SAMPANG, WartaMadura.id – Satu orang narapidana (napi) kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, dikabarkan meninggal dunia.
Informasi yang diterima wartamadura, napi tersebut diketahui berinisial TG, asal warga Dusun Plampaan Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB setempat, Syaiful Rahman membenarkan, kabar meninggalnya satu orang napi.
“Inisial TG meninggal sekira pukul 20:30 wib, Selasa (24/10/2023), tadi malam, di RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang,” ujar Syaiful Rahman, dikutip dari salah satu media online, Rabu (25/10).
Syaiful mengungkapkan, jika napi yang meninggal tersebut, tersandung kasus narkoba dan divonis 6 tahun kurungan penjara.
“Tidak sakit mas, kemarin sore masih duduk bersama temannya. Namun, almarhum memang diketahui memiliki riwayat penyakit jantung,” ucapnya.
Akan tetapi, kata Syaiful, pada Selasa malam sekira pukul 19:30, almarhum (inisial TG) sempat mengeluh sesak. Saat itu juga, dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
“Ketika dikabarkan meninggal dunia tadi malam oleh pihak rumah sakit, jenazah kami urus dan diserahkan kepada pihak keluarga almarhum, di Desa Gunung Eleh,” pungkas Syaiful. (rom)