Daerah

Bolos Ngajar, Guru SD di Sampang Dicopot

SAMPANG, WartaMadura.id – Lantaran tidak pernah masuk mengajar ke sekolah, seorang guru di Sampang, Madura,  Jawa Timur dicopot (diberhentikan).

Selain diberhentikan, oknum guru berinisial AYN ini, juga dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.

Informasi yang dihimpun wartamadura, AYN dipecat sebagai ASN karena tidak masuk berdinas di SDN Nepa 3 Banyuates selama 28 hari, pada tahun 2022 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakaan, ASN yang diberhentikan itu pada Februari 2023.

“Dia guru SDN Nepa 3 Kecamatan Banyuates,” ujar Arif saat dikonfirmasi awak media, Selasa (03/10/2023).

Arif menjelaskan, menurut pengakuan AYN, imbuh Arif, dirinya tidak masuk kerja karena terlilit hutang, sehingga tidak masuk mengajar ke SDN Nepa 3.

“Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya, mulai tanggal 23 Februari 2023 lalu. Untuk pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri,” pungkasnya. (rom)

Show More

Related Articles

Back to top button