SUMENEP, WartaMadura.id – Operasi Zebra Semeru 2023 digelar secara serentak di Jawa Timur, salah satunya di Kabupaten Sumenep, Madura, Senin (04/09/2023).
Operasi Zebra dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD tersebut, dilaksanakan selama 14 hari kedepan (dua pekan).
“Dimulai sejak 04 sampai 17 September,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, usai gelar apel pasukan.
Edo mengungkapkan, operasi zebra kali ini mengusung tema Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu damai 2024.
Ada 7 pelanggaran lalulintas yang menjadi prioritas saat operasi, diantaranya:
1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara dibawah umur.
3. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol.
6. Pengendara atau pengemudi melawan arus.
7. Pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.
“Tujuh pelanggaran tersebut, dapat dilakukan penindakan secara Penegakan Hukum (Gakkum), tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) yakni Incar maupun teguran,” tegasnya.
Edo juga menjelaskan, untuk sasaran operasinya meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan.
“Bahkan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca pelaksanaan operasi zebra,” tandas Edo.
Ia juga meminta, selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 ini, petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, agar tercipta Kamseltibcarlantas, sehingga mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2023 Polres Sumenep kali ini dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Dewi Khalifah, didampingi Kapolres, dihadiri jajaran Forkopimda dan instansi terkait. (red)