SAMPANG • Kejahatan konvensional yang selama ini terjadi, di Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi atensi Polisi RW Polres setempat.
Kendati demikian, sejak dibentuknya Polisi RW dari Satpol Airud, kejahatan konvensional yang didominasi kasus penipuan dan penganiayaan tersebut, mulai menurun.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengungkapkan, selain kejahatan konvensional, kasus narkoba di Pulau Mandangin juga menjadi atensi.
“Akan tetapi, selama ini petugas kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku narkoba tersebut di darat, bukan di Pulau Mandangin,” ujar Sujianto, Senin (10/07) siang.
Oleh karena itu, untuk menekan angka kejahatan konvensional dan kasus narkoba, maka ditugaskan Polisi RW yang terdiri dari personel Satpol Airud Polres Sampang, untuk melakukan patroli.
“Namun, dari sekian kasus konvensional yang menonjol, hanya kasus kekerasan dan penipuan. Itupun, pada tahun ini kasus tersebut menurun, dibanding tahun sebelumnya,” jelas Sujianto.
Hal itu diketahui, imbuh Sujianto, setelah korban melapor ke Polres Sampang. Akan tetapi, pada tahun ini yang mendominasi di Pulau Mandangin, hanya kasus penganiayaan.
“Selain itu, ada kasus penipuan, penggelapan dan hutang piutang. Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), mereka tidak melapor, karena rata-rata sepeda motor bodong,” terangnya.
Maka, ungkap Sujianto, dengan dibentuknya Polisi RW oleh Kapolres Sampang, angka kejahatan konvensional di Pulau Mandangin, semakin berkurang, sehingga Kamtibmas di pulau setempat aman dan kondusif. (red)