Berita

Pemkab Sumenep Tetapkan TIHT Tahun 2025, Bupati Fauzi : Bentuk Komitmen Lindungi Petani Tembakau

76
×

Pemkab Sumenep Tetapkan TIHT Tahun 2025, Bupati Fauzi : Bentuk Komitmen Lindungi Petani Tembakau

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Wartamadura.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025 sebagai acuan harga minimum bagi petani.

Kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melindungi petani dari kerugian akibat fluktuasi harga pasar.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH mengungkapkan dengan adanya TIHT petani tembakau di Kabupaten Sumenep dapat memiliki patakon harga sehingga terlindungi dari permainan harga di lapangan.

“TIHT adalah bentuk perlindungan kepada petani. Kami optimistis harga di pasar nantinya bisa melampaui titik impas, apalagi pasokan tahun ini diperkirakan menurun,” ujar Bupati Fauzi usai rakor lintas sektor yang melibatkan instansi terkait, perwakilan petani, dan pelaku usaha pertembakauan di Sumenep, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, cuaca yang tidak menentu sejak awal tahun telah memengaruhi pola tanam dan mengurangi jumlah produksi di sejumlah sentra tembakau. Kondisi ini diprediksi akan mendorong kenaikan harga jual di pasaran.

Penetapan TIHT lebih awal, lanjutnya, menjadi langkah antisipatif sekaligus bentuk kesiapan pemerintah menghadapi tantangan musim tanam. Dengan acuan harga tersebut, petani diharapkan dapat menyusun strategi produksi dan pemasaran secara lebih matang.

Adapun TIHT Tahun 2025 di Kabupaten Sumenep ditetapkan sebagai berikut:

Tembakau Gunung: Rp67.929/kg (naik Rp946 atau 1,41% dari tahun sebelumnya).

Tembakau Tegal: Rp63.117/kg (naik Rp1.513 atau 2,46%).

Tembakau Sawah: Rp46.142/kg (naik Rp46 atau 0,10%).

Bupati Fauzi menambahkan, dalam dua tahun terakhir, harga beli di tingkat petani hampir selalu berada di atas TIHT yang ditetapkan.

“Sejak 2022, realisasi di lapangan membuktikan bahwa penetapan TIHT efektif. Sebagian besar petani menjual hasil panennya dengan harga di atas titik impas,” ungkapnya.

Bupati berharap, kebijakan TIHT tidak hanya menjaga keseimbangan harga, tetapi juga mendorong keberlanjutan sektor pertembakauan yang menjadi penopang ekonomi ribuan keluarga petani di daerah tersebut. (Hor95)