PAMEKASAN – wartamadura.id Kodim 0826/Pamekasan bekerja sama dengan Polres Pamekasan menggelar penyuluhan tentang bahaya minuman keras (miras), narkoba, HIV/AIDS, pornografi, dan perilaku LGBT. Kegiatan ini diikuti oleh prajurit TNI, PNS, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLV Kodim 0826/Pamekasan, serta siswa SMPN 2 Pamekasan. Acara berlangsung di Aula Makodim 0826/Pamekasan, Selasa (14/10/2025).
Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh peserta mengenai dampak negatif penyalahgunaan zat berbahaya dan perilaku menyimpang yang berpotensi merusak moral generasi bangsa.
Kepala Staf Kodim 0826/Pamekasan, Mayor Cpl Suwandi, yang mewakili Komandan Kodim 0826/Pamekasan, menegaskan pentingnya keterlibatan keluarga dan lingkungan sosial dalam menjaga generasi muda dari ancaman miras, narkoba, HIV/AIDS, serta perilaku yang bertentangan dengan nilai moral bangsa.
“Keluarga adalah benteng pertama dalam menjaga anak-anak dari pengaruh negatif. Perhatian orang tua, keteladanan, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi kunci utama mencegah penyimpangan,” tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh peserta agar tidak hanya memahami materi, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada seremonial, tetapi mampu memunculkan kesadaran kolektif untuk menyebarkan nilai positif, menjaga moral, dan menciptakan kehidupan yang sehat serta bebas dari pengaruh destruktif,” tambahnya.
Sebagai narasumber, hadir Ipda Slamet Wahyudi, S.H, KBO Reskoba Polres Pamekasan dan Ipda Iwan Wahyudi, S.H, Kanit II PPA dan TPPO Satreskrim Polres Pamekasan, yang memberikan materi sekaligus pemahaman dari sudut pandang penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Di akhir acara, dilaksanakan sesi tanya jawab interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Kodim 0826/Pamekasan berharap terciptanya sinergi antara TNI, keluarga, aparat penegak hukum, dan generasi muda dalam menjaga moral serta keutuhan bangsa dari berbagai ancaman sosial.