Berita

Kasus Penganiayaan Antar Saudara di Pamekasan Masih Dalam Proses Penyelidikan

21
×

Kasus Penganiayaan Antar Saudara di Pamekasan Masih Dalam Proses Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN – wartamadura.id Perselisihan keluarga berujung penganiayaan terjadi di salah satu rumah warga di Jalan Purba No 96, Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan / Kabupaten Pamekasan pada Senin (08/09/25). Peristiwa ini bermula dari rencana perbaikan atap rumah yang dianggap sudah tidak layak pakai hingga akhirnya memicu bentrokan antar saudara kandung.

Korban berinisial R menuturkan, sebelum melakukan pembongkaran atap rumah, dirinya telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan kakaknya yang berdomisili di Kabupaten Sampang. Dari hasil komunikasi tersebut, korban mengaku telah mendapatkan persetujuan penuh untuk melaksanakan perbaikan.

“Sudah saya sampaikan sebelumnya, dan kakak saya menyetujui karena atapnya memang sudah rusak,” ungkap R kepada petugas kepolisian.

Keesokan harinya, korban mengundang lima orang tukang bangunan untuk membantu memperbaiki atap rumahnya. Awalnya, pekerjaan berjalan lancar tanpa hambatan. Namun, ketika proses penurunan genting hampir selesai—tersisa sekitar satu meter—datang dua saudara korban berinisial FH dan B, serta keponakannya berinisial F.

“Awalnya mereka hanya berdiri di teras. Tapi kemudian F memeriksa bagian atap dan melapor ke tantenya, FH. Tak lama, FH langsung masuk lewat pintu belakang dan memukul saya di bagian punggung kiri sebanyak empat kali,” tutur R.

Korban mengaku sempat dilerai oleh keponakannya yang berinisial H, namun pelaku FH kembali melayangkan pukulan. “Saya dipukul FH, lalu dicekik oleh adiknya, B,” tambahnya.

Diketahui, korban dan pelaku merupakan saudara kandung dari tujuh bersaudara. Hanya dua di antaranya, yakni FH dan B, yang diketahui tidak setuju dengan rencana perbaikan rumah tersebut.

Merasa dirugikan atas tindakan kekerasan itu, korban melaporkan kasus ini ke Polres Pamekasan pada Jumat (10/10/25), dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Ia berharap perkara ini dapat ditangani secara adil sesuai ketentuan hukum.

“Saya hanya ingin masalah ini diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan hukum,” pungkap R, Minggu (12/110/2025)

Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindak penganiayaan dalam sengketa keluarga tersebut. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan