Sumenep, Wartamadura.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur menerima dua penghargaan sekaligus dalam ajang bergengsi Festival Ekonomi Syari’ah (Fesyar) Jawa Timur tahun 2025 yang digelar di Ballroom Masjid Al Akbar Surabaya. Senin (15/09/2025).
Kedua penghargaan tersebut diantaranya:
1. Sertifikat Kabupaten Konsisten dalam penerapan Rumah Potong Hewan (RPH) Halal dan Penjaminan Higiene Sanitasi (NKV) menuju standarisasi ketahanan pangan.
2. Juara 3 Keuangan Syariah sebagai pengakuan atas komitmen mendorong ekosistem ekonomi berbasis syariah.
“Alhamdulillah, ini sebuah kebanggaan besar bagi Kabupaten Sumenep. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja keras pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menjaga kualitas pangan halal dan sistem keuangan syariah mendapat pengakuan di tingkat provinsi,” ujar Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim saat menerima penghargaan tersebut.
Lebih lanjut ia menyampaikan pesan penting dari Gubernur Jawa Timur yang menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi berbagai produk daerah.
“Gubernur menekankan agar semua produk makanan, minuman, bahkan batik di Jawa Timur bisa mendapatkan sertifikat halal. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Sumenep yang memiliki potensi besar di sektor kuliner dan batik khas daerah,” tuturnya.
Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar regulasi administratif, melainkan strategi besar untuk memperkuat daya saing produk lokal, sekaligus menambah kepercayaan konsumen baik di pasar domestik maupun internasional.
“Kami di Sumenep siap mendorong produk-produk lokal untuk bersertifikat halal, sehingga mampu bersaing secara lebih luas,” tegasnya.
Capaian ini kian mempertegas posisi Sumenep bukan hanya sebagai daerah dengan kekayaan budaya, tradisi, dan pariwisata kelas dunia, tetapi juga sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi syariah dan ketahanan pangan halal di Jawa Timur.
“Dengan dua penghargaan bergengsi tersebut, kami tengah bergerak maju, menjaga warisan budaya sekaligus membangun masa depan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis nilai-nilai syariah,” pungkasnya.* (Hor95)