Pamekasan – wartamadura.id Tidak butuh waktu lama bagi Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim yang baru dilantik untuk menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pelanggaran. Dalam gebrakan perdananya. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Fathorrosi memimpin langsung razia besar-besaran di Kamar Hunian Warga Binaan. Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Kalapas baru untuk menerapkan tata kelola Lapas yang bersih dan transparan. Kamis 23/01/25 pukul 21.00 WIB.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Fathorrosi mengatakan bahwa operasi ini dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan tim gabungan dari petugas pengamana. Setiap kamar diperiksa dengan teliti, mulai dari tempat tidur, sudut-sudut ruangan, hingga barang-barang pribadi Warga Binaan. Hasil razia akan dijadikan bahan evaluasi untuk menindak segala bentuk pelanggaran yang ditemukan.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah bentuk komitmen nyata kami untuk menegakkan tata kelola Lapas yang bersih, aman dan bebas dari barang-barang terlarang. Saya ingin memastikan bahwa lingkungan lapas benar-benar mendukung proses pembinaan yang maksimal,” tegasnya.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Semua barang temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk mendalami asal-usul barang dan kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran.
Lebih lanjut lagi, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Fathorrosi menambahkan bahwa langkah tegas ini hanyalah awal dari reformasi besar yang akan diterapkan. Ke depan, fokus akan diarahkan pada peningkatan pengawasan, pembinaan keterampilan dan program-program yang mendorong Warga Binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
“Ini adalah rumah pembinaan, bukan tempat untuk melanjutkan kebiasaan buruk. Semua Warga Binaan harus mengikuti aturan dan kami akan memastikan proses pembinaan berjalan dengan optimal. Kami juga tidak akan mentoleransi adanya pelanggaran yang dapat merusak integritas sistem Pemasyarakatan,” tambahnya.