Berita

Lengkap, Saatnya Polres Sampang Naikan Status Oknum Kepala Desa Di Sampang Menjadi Tersangka

Sampang_ WartaMadura.id – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sampang sudah selesai, sudah waktunya kasus dugaan penggelapan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, kabupaten setempat terus bergulir.

Hal ini, Polres Sampang sudah dinilai pantas untuk segera menetapkan mantan Kepala Desa Karang Gayam inisial DI sewaktu menjabat di periode 2016 sampai 2022 sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan honor.

Pasalnya, tahapan demi tahapan sudah dilalui, mulai dari audit investigasi, audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), saksi auditor dan saksi ahli tipikdkor Inspektorat, yang sesmua berkas – berkasnya sudah diserahkan, sehingga Polres Sampang tinggal melakukan langkah selanjutnya, yaitu sebagai tersangka.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp perihal kasus dugaan penggelapan honor BPD Karang Gayam. Ia mengatakan masih dalam on the track.

“Mohon doanya. Insya Allah masih on the track,” jawab Hendro singkat, Sabtu 07/12/24 pagi.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto, meminta waktu, saat dikonfirmasi terkait penggelapan honor yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa Karang Gayam tersebut.

“Mohon waktu Mas… Karena minggu minggu kemarin masih rangkaian Pilkada,” ujarnya.

Sementara, H. Suja’i Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L KPK) yang juga selalu pelapor dengan tegas meminta dan menekan Polres Sampang untuk segera menetapkan mantan Kepala Desa Karang Gayam sebagai tersangka bahkan meminta segera mungkin jemput paksa.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor bahkan ke Kapolres Sampang AKBP Hendro, supaya secepatnya mantan Kades ditetapkan tersangka dan segera ditahan,” kata Suja’i.

“Kasus ini (penggelapan honor BPD, red), tahapan demi tahapan sudah dilakukan dan sudah jelas-jelas ada kerugian negaranya,” imbuhnya.

Lebih lanjut pria yang identik dengan topi setiap harinya tersebut menambahkan, bahwa, jika kasus seperti oknum kepala Desa tersebut dibiarkan, maka dikhawatirkan akan tumbuh oknum – oknum lain yang mengikuti jejak oknum kepala Desa tersebut.

” Ini semua akan menjadi pelajaran penting buat kita secara umum dan kepada Kepala Desa secara khusus, untuk lebih jujur dalam mengemban amanah.” Tutup suja’i.

 

Show More

Related Articles

Back to top button