Pamekasan- WartaMadura.id Pesta demokrasi berupa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 juga akan diikuti warga binaan di 39 lapas/ rutan di Jatim. Total ada 21.159 warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih tetap pada pemilihan Gubernur Jatim yang dilakukan, Rabu 27/11/24.
Sedangakan untuk Lapas Pamekasan sendiri terdapat 872 warga binaan yang mempunyai hak suara”ujar kasi binadik Anggre
Jika dirinci, DPT dan DPTb berjumah 854 orang , tidak memenuhi syarat sebayak 17 orang dan yang berdomisili atau ber KTP di luar jatim sebanyak 23 orang warga binaan, sedangkan 17 orang warga binaan lapas pamekasan yang tidak memenuhi syarat dikarenakan mereka ada yang tidak mempunyai KTP wilayah pamekasan atau jatim
“Berkat kolaborasi dan sinergi yang baik dengan berbagai stakeholder terkait, pelaksanaan pilkada serentak di Lapas Pamekasan dapat terlaksana dengan baik khususnya terkait pemenuhan hak konstitusional dari warga binaan kami untuk menyalurkan aspirasi mereka dalam memilih pemimpin daerah 5 tahun kedepnnya,” pungkas Hendriyanto Salah satu KPPS pada TPS khusus Lapas Pamekasan
“Karena pertimbangan pemerataan jumlah penghuni atau faktor keamanan dan ketertiban, sering kali warga binaan tidak ditahan sesuai dengan domisili masing-masing,” tambah maulidi kasubsi tegistrasi.
Salah satu contoh paling mencolok adalah untuk warga binaan yang terdata berdomisili di Surabaya. Mereka tidak bisa menyalurkan hak pilih pada pilkada wali kota/ wakil wali kota Surabaya, karena tidak ada lapas/ rutan yang lokasinya berada di Surabaya.
Menurut pihak Lapas Pamekasan, pihaknya juga telah menyiapkan 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus.
“Penentuan TPS telah disesuaikan dengan jumlah penghuni di lapas, kami pastikan semua sesuai proporsi yang telah ditentukan,” pungkas Kalapas Pamekasan