Sebanyak 45 anggota DPRD Pamekasan periode 2024-2029 resmi dilantik di Pendopo Ronggosukowati, Rabu 21/08/24.
Pengambilan sumpah 45 anggota DPRD Pamekasan itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan Rahmat Sanjaya.
Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin mengungkapkan, bahwasanya DPRD sebagai mintra kepala daerah berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 sebagai check and balance, yang bermaksud untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Jadi sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif dalam memecahkan persoalan rakyat di tingkat lokal”. ungkap Masrukin.
Lebih lanjut Masrukin menambahkan, dari 45 anggota DPRD, 24 anggota DPRD yang baru sementara sisanya incumbent merupakan bukti adanya dinamika politik yang cukup signifikan di Kabupaten Pamekasan.
“Dengan wajah – wajah baru dan anggota yang telah berpengalaman, saya berharap DPRD Pamekasan dapat lebih optimal dalam merumuskan kebijakan – kebijakan yang pro rakyak”. Tegas Masrukin.
Selain Pj Bupati Pamekasan Prosesi pelantikan DPRD Pamekasan juga dihadiri jajaran Forkompinda dan beberapa undangan lainnya.