PAMEKASAN,WartaMadura.id_Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Jawa Timur, terus meningkatkan pelayanan optimal kepada masyarakat dengan memberi kemudahan layanan bagi penyandang disabilitas yang ingin membuat paspor
Salah satunya, menerapkan layanan prioritas serta kemudahan, dalam proses pelayanan walk-in tanpa mendaftar antrian online pada M-Paspor.
Seperti pelayanan yang diberikan kepada Firmansyah anggota Persam, karena dikategorikan sebagai kelompok rentan/disabilitas, Selasa (12/8/2024).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Alvian Bayu Indra Yudha mengatakan, pihaknya berkomitmen akan memberikan pelayanan maksimal.
“Termasuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan/disabilitas,” ujarnya, Senin (12/08/24).
Selain itu, tambah Alvian, pihaknya juga menyediakan loket prioritas bagi pemohon disabilitas, manula dan lain-lainnya.
“Diharapkan, kantor Imigrasi Pamekasan mampu menjadi contoh atau tauladan bagi seluruh instansi di Indonesia, khususnya di Jawa Timur,” tandasnya.
Lebih lanjut, Alvian menjelaskan, saat ini pengurusan paspor bagi penyandang disabilitas lebih cepat, dibanding warga pada umumnya.
“Kemudahan pembuatan paspor bagi kelompok rentan ini, menjadi atensi untuk membantu mereka yang membutuhkan perhatian khusus,” sebutnya.
Mengenai persyaratan administrasi, ia mengatakan, sama sebagaimana berlaku terhadap pemohon paspor pada umumnya.
“Semua ini dilakukan, karena kami ingin memberikan yang terbaik, dengan menempatkan peran sebagai abdi masyarakat,” pungkas Alvian.
Ditempat yang sama,Firmansyah anggota Persam menyampaikan terima kasihnya, atas kemudahan dalam layanan pembuatan paspor.
“Diharapkan, kantor Imigrasi Pamekasan terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.