Abd Aziz Angkat Bicara Terkait Pergantian Masal Pj Desa Kabupaten Sampang
Sampang, Wartamadura.id Ditemui bapak sekcam kac. sampang (aminullah) puluhan warga desa kamoning bersama dengan semua anggota BPD Dan tokoh masyarakat. rabu, 10 juli 2024 warga desa kamoning menyerahkan surat hasil kinerja pj Desa Kamoning Dan kami keberatan jika Pj. Kades desa kamoning di ganti.
Gonjang-ganjing pergantian PJ. Kades massal di kabupaten sampang, banyak yang memprediksi sampang tidak akan baik-baik saja, momentun mendekati pemilihan kepala daerah (pilkada 2024) yang akan datang.
pasalnya, banyak gerakan yang dilakukan olleh masyarakat di desa-desa yang menolak Pj Kadesnya di ganti. alasanya karena pj kades yang sudah ada itu sudah sesuai dan bisa menjalankan pemerintahan desa dengan baik. serta berjalan kondusif.
“Kami Menolak keras PJ. kades Kamoning di ganti. Ungkap salah satu warga atas nama abd. Aziz.
Bahwa dalam rangka melaksanakan tugas Pencegahan, Bawaslu telah mengeluarkan Surat Nomor: 438/PM/K1/03/2024 perihai Imisauan tanggal 30 Maret 2024, yang pada pokolinya Bawaslu mengimbau kepada Menteri Dalam Negeri untuk memastikan tidak terdapat penggantian pejabat baik oleh Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota maupun penjabat Gubernur atau Penjabat Bupati/Wali Kota 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa labatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri ternitung sejak tanggal 22 Maret 2024.
“Karena pergantian Pj Kades yang dilakukan oleh Pemkab Sampang diduga sarat kepentingan politik, bukan lagi berdasarkan politik,” Ungkap Asis. (Red)