BANGKALAN, WartaMadura.id – Kabupaten Bangkalan Madura, masuk dalam daftar wilayah zona merah dalam pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, usai rapat koordinasi kesiapan pengamanan Pemilu di Pendopo Agung, Kamis (25/01).
Menurut Febri, semua wilayah di Bangkalan berstatus zona merah, sehingga perlu dilakukan pengamanan ekstra ketat pada pelaksanaan Pemilu 2024.
“Oleh karena itu, kita akan berkoordinasi dengan Kodim dan meminta bantuan dari Polda Jatim, untuk pengamanan Pemilu mendatang,” ujarnya.
Dalam rakor pegamanan Pemilu itu, dihadiri Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie, para Camat, Kapolsek serta Danramil se-Kabupaten Bangkalan.
Febri menjelaskan, berbagai upaya untuk menciptakan situasi kondusif sejak tahapan Pemilu 2024 terus dilakukan Polres Bangkalan.
“Seperti menggelar operasi senjata tajam, mengantisipasi adanya pertikaian antar pendukung caleg di kalangan masyarakat,” terangnya.
Upaya lainnya adalah melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat melalui program “Jumat Curhat”.
Program ini, kata Ferbri, merupakan upaya jemput bola kepolisian di berbagai tingkatan, mulai dari Polres, Polsek, hingga desa atau Bhabinkamtibmas.
PJ Bupati Bangkalan Arief M. Edie pada kesempatan itu mengatakan, kolaborasi dan koordinasi semua unsur memiliki peran penting, dalam mewujudkan situasi pemilu yang aman dan kondusif.
“Kabupaten Bangkalan pernah sukses dalam melakukan pengamanan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang ketiga pada tahun 2023,” pungkasnya. (red)