PAMEKASAN, WartaMadura.id – Sebanyak 21 unit Handphone (Hp) hasil penggeledahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Madura, dimusnahkan.
Pemusnahan puluhan Hp tersebut dilakukan, setelah para petugas Lapas setempat melaksanakan upacara Hari Sumpah Pemuda, Sabtu (28/10/2023) pagi.
Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Seno Utomo mengatakan, pemusnahan Hp tersebut, hasil dari penggeledahan di kamar hunian warga binaan, periode Juli – September 2023.
“Pemusnahan puluhan Hp, merupakan tindak lanjut agar Lapas Pamekasan bersih dari peredaran Hp, sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-95,” ujarnya.
Menurut Seno, dengan penggeledahan Hp didalam lapas dan dimusnahkan, secara tidak langsung memberantas dan membatasi komunikasi dalam peredaran narkoba didalam Lapas.
“Kami akan menindak tegas, jika ada warga binaan ketahuan memiliki Hp, serta mengingatkan petugas, menjauhi segala urusan yang berhubungan dengan narkoba,” tegasnya.
Untuk sekedar diketahui, dalam pemusnahan puluhan Hp hasil penggeledahan, menggunakan palu dan direndam kedalam air asin, agar Hp tersebut benar-benar rusak. (red)