SAMPANG • Ada program susulan di Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yaitu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Namun, program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut, hanya mendapat kuota 1000 pendaftar, yang diprakarsai langsung oleh Abdul Aziz, salah satu tokoh masyarakat desa setempat.
Abdul Aziz mengatakan, program pendaftaran tanah untuk mendapatkan sertifikat secara gratis, merupakan program susulan dari program PTSL sebelumnya, namun kuotanya terbatas.
“Program PTSL susulan ini sudah diketahui dan disetujui pihak kecamatan, dan bukan difasilitatori pemerintah desa. Meski, sebelumnya sempat di isukan program abal-abal,” ujar Abdul Aziz, Kamis (15/06/2023).
Kendati demikian, kata Aziz, pihaknya berharap warga Desa Panyepen, yang tidak mendapatkan kuota PTSL sebelumnya, segera mendaftarkan dengan membawa berkas yang ditentukan.
“Biaya pendaftarannya gratis, tidak dipungut biaya. Semoga, adanya program PTSL susulan ini, dimanfaatkan dengan baik oleh warga Desa Panyepen,” ungkap Aziz kepada awak media.
Ia juga menambahkan, bahwa program PTSL susulan, murni tidak ada biaya yang dibayarkan ke BPN, mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran sampai terbit sertifikat hak atas tanah.
“Akan tetapi, perlu dipahami, bahwasanya masih ada biaya saat pra sertifikasi, namun saya yang menanggung pembiayaan tersebut, sehingga terhadap warga benar-benar gratis,” pungkasnya. (red)