Sampang, wartamadura.id Pemdes Rapa Laok laksanakan Musyawarah Desa (MusDes) dalam menetapkan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai dana desa (BLT – DD) tahun 2025, Selasa 27/05/25
Musyawarah tersebut dilakukan secara rutin oleh pemerintah setempat guna memastikan bantuan tepat sasaran serta berdasarkan kesepakatan bersama melalui musyawarah.
Musyawarah yang dihadiri oleh muspicam, tokoh, serta seluruh perangkat desa tersebut berlangsung penuh kekeluargaan, beberapa nama calon KPM diajukan, hingga ditetapkan menjadi 15 KPM dinilai pantas dan layak sebagai penerima bantuan.
Abdus sakur selaku ketua Bpd bertindak sebagai pemimpin musyawarah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut jangan hanya dijadikan seremonial akan tetapi dijadikan wadah dalam menentukan masyarakat yang benar dan berhak menjadi keluarga penerima manfaat. ” Jangan sampai kita kecolongan dan salah sasaran”. Tuturnya.
Sementara ditempat yang sama M. Siri selaku kepala desa (Kades) Rapa laok mengungkapkan pihaknya pastikan calon KPM benar sesuai kriteria, sehingga benar benar tepat sasaran. ” Berdasarkan hasil musyawarah bisa dipastikan calon KPM memenuhi kriteria”. Ucap kades Rapa laok.












