SAMPANG,- WartaMadura.id – Pelaporan owner Sampang Water Park (SWP) H. Toha ke polisi terhadap H.Slamet Junaidi, dikabarkan hanya miskomunikasi.
Sebelumnya santer disejumlah media, mantan (Eks) Bupati Sampang tersebut telah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan.
Alih-alih dibalik pelaporan H. Toha ini, menyeret nama Azhar salah satu calon legislatif DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Namun, selang beberapa hari dari pelaporan boss wisata kolam renang itu, kini laporan polisinya dikabarkan dicabut.
Seperti dikutip dari salah satu media, Azhar mengaku jika H.Toha telah menghubungi dirinya, untuk mencabut laporannya ke Polres Sampang.
“Dia sudah menghubungi saya, laporannya resmi dicabut karena hanya miskomunikasi,” ujar Azhar kepada awak media, Minggu (12/05/2024).
Azhar mengungkapkan, hubungan H.Toha dan H.Slamet Junaidi terjalin sejak bertahun-tahun, bahkan sejak masa remaja.
“Oleh karena itu, saya percaya jika permasalahan tersebut hanya salah paham semata,” ucapnya.
Kemungkinan besar, H.Toha merasa panik, karena dia tidak bisa menghubungi dirinya.
“Padahal saya tengah sibuk dengan pekerjaan,” tandasnya.
Sementara, H.Toha saat dikonfirmasi awak media terkait pencabutan laporan polisinya, belum memberikan jawaban atau tanggapan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengaku, belum mengetahui perihal pencabutan laporan tersebut.
“Belum mengetahui pastinya, karena saya masih ada kegiatan diluar,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
“Secara administratif kami belum mengetahui, kemungkinan iya, kemungkinan besar sudah dicabut dengan yang bersangkutan sendiri,” pungkasnya. (rom)