SAMPANG, WartaMadura.id – Perketat pengamanan wilayah terus ditingkatkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Omben, jajaran Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.
Diantaranya, dengan cara rutin melaksanakan patroli ke beberapa desa, terutama desa yang tingkat kejadian kriminilitasnya tinggi.
Namun, dalam hal ini, Kapolsek Omben AKP Budi Nugroho menghimbau kepada masyarakat, agar tidak main hakim sendiri.
“Imbauan tersebut, jika masyarakat desa menangkap langsung pelaku kriminal, ” ujar Budi, saat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Tambak.
Kendati demikian, sebelumnya, Ali Mustofa tokoh masyarakat desa setempat mempertanyakan, soal warga menangkap orang yang dicurigai pelaku pencurian.
“Apakah boleh kami menangkap seseorang yang dicurigai pencuri dan masuk ke pekarangan rumah warga ?,” tanya Ali Mustofa, Jumat (15/12/2023) pagi.
Menyikapi pertanyaan tersebut, Kapolsek Omben AKP Budi Nugroho menegaskan, warga boleh menangkap dan mengamankannya ke Mapolsek.
“Akan tetapi, warga tidak boleh melakukan penganiayaan (main hakim sendiri), terhadap pelaku atau orang yang dicurigai sebagai pencuri,” tegasnya.
Karena, imbuh mantan Kapolsek Camplong ini, jika dibiarkan main hakim sendiri, warga tersebut yang akan terjerat kasus penganiayaan.
“Jadi, cukup ditangkap, diamankan, kemudian menyerahkannya kepada kami, kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum berlaku,” pungkasnya. (rom)