Daerah

Curhat Warga Kamondung, Sentil Pelanggaran Pemilu 2024

SAMPANG, WartaMadura.id – Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, warga Desa Kamondung, Omben, Sampang, mengingatkan agar Polri bersikap netral.

Hal itu disampaikan Moh.Rasat, salah satu warga Kamondung, saat kegiatan Jumat Curhat Polsek Omben, jajaran Polres Sampang, Jumat (08/12/2023) pagi.

“Dalam Pemilu 2024 mendatang, polisi harus bersikap netral, serta tidak berpihak kepada peserta Pemilu,” ujar Rasat.

Selain itu, ia juga mempertanyakan, jika dalam masa-masa sebelum dilaksanakannya Pemilu, ditemukan adanya pelanggaran.

“Diantaranya, seperti pengrusakan baliho dan alat-alat kampanye lainnya ?,” ucap Rasat.

Menyikapi hal itu, Kapolsek Omben AKP Budi Nugroho menjelaskan, terkait netralitas anggota Polri saat Pemilu, wajib hukumnya.

“Secara aturan, kami anggota Polri harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada calon siapapun. Namun, kami fokus terhadap Harkamtibmas,” tegas Budi.

Mengenai pelanggaran Pemilu, imbuh Budi, ia menyarakan agar melaporkan kepada Panwascam. Jika ditemukan unsur pidananya, akan ditindak lanjuti penyidik Gakkumdu.

“Tapi, apabila masuk dalam kategori tindak pidana umum (bukan pelanggaran Pemilu), maka kami yang akan memprosesnya,” tandas Budi.

Disisi lain, eks Kapolsek Camplong ini menambahkan, pihaknya juga menghimbau, agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas wilayah sebelum atau pasca Pemilu.

“Apabila terjadi hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, kita akan bersama-sama mencari solusinya,” pungkas Budi.

Selain itu, imbuh Budi, menjelang pelaksanaan Pemilu, agar masyarakat tidak terpancing berita hoax, yang dapat memecah belah persatuan.

“Kendati demikian, kita harus bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan berita hoax,” imbaunya. (rom)

Show More

Related Articles

Back to top button