Semua orang yang normal, pasti pernah keluar sebuah cairan dari dzakarnya (kemaluan laki-laki) atau vaginanya (kemaluan perempuan) cairan tersebut bermacam-macam, ada yang di sebut madhi,wadi dan mani.
Cairan ini sekilas sama, namun ketika diperhatikan dengan seksama memiliki perbedaan baik dalam teksturnya, sebab keluarnya dan juga hukum cairan tersebut.
Oleh karenanya 3 cairan itu akan di jelaskan sebagaimana berikut:
1. Mani.
Merupakan sebuah cairan putih yang memancar, karena tingginya syahwat yang mengakibatkan lemasnya badan.
Adapun ciri-ciri lain orang yang keluar mani ada 3 hal ;
1. Keluarnya mani terasa nyaman, hal ini disebabkan oleh memuncaknya syahwat.
2. Memancar dengan seketika.
3. Dan baunya jika basah seperti adonan roti, jika kering seperti putihnya telur.
Dan hukumnya orang yang keluar mani, maka wajib mandi besar.
2. Madhi.
ialah sebuah cairan putih lengket yang keluar ketika syahwat mulai memuncak namun belum dalam kesempurnaan memuncak nya syahwat.
3. Wadi.
Merupakan cairan putih keruh yang keluar setelah kencing, atau ketika mengangkat benda berat.
Adapun hukumnya madhi dan wadi, sama seperti hukumnya air kencing, membatalkan wudhu dan keduanya merupakan benda najis.
Demikianlah penjelasan tentang perbedaan antara wadhi, madi dan mani, yang mana ketiganya bisa di alami oleh siapapun.
Sumber referensi;
Kitab Taqritus Sadidah karya habib Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim Alkaf.
• Oleh: Muhammad Anggawi (Guru Ma’had Darut Tauhid Rapa Laok, Omben, Sampang).