SAMPANG, WartaMadura.id – Pengamanan sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, oleh oknum anggota DPRD Sampang, di Pengadilan Negeri (PN) setempat diperketat.
Pasalnya, sidang sebelumnya, polisi berhasil mengamankan sejumlah warga, nyaris lolos dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam), saat sidang berlangsung.
Untuk mengantisipasi hal serupa, personel Polres Sampang, melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap pengunjung sidang kasus dugaan perbuatan fitnah tersebut.
Pantauan awak media, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di halaman kantor PN, melainkan juga di jalan raya depan kantor PN Sampang, Selasa (07/11/2023) pagi.
Tampak, sejumlah polisi berpakaian preman dan berseragam, melakukan pemeriksaan badan dan didalam kendaraan yang digunakan pengunjung sidang.
Kabag Ops Polres Sampang Kompol Sujono mengatakan, pemeriksaan tersebut melibatkan personel dari Tim Panter dan Madani.
Tujuannya, kata Sujono, mengantisipasi terhadap pengunjung sidang PN yang membawa senjata tajam (sajam), atau barang berbahaya lainnya.
“Namun, tidak lain untuk melindungi dan melayani masyarakat, dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ungkapnya.
Kendati demikian, imbuh Sujono, kehadiran polisi ditengah masyarakat harus dilakukan, dalam melaksanakan kegiatan sosial.
“Tujuannya, agar berlangsungnya sidang di Pengadilan tersebut, berjalan aman dan kondusif, serta tanpa adanya gangguan,” pungkasnya. (rom)