SAMPANG, WartaMadura.id – Sebanyak 24 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil optimalisasi Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022, terima Surat Keputusan (SK).
Penyerahan SK tersebut, diberikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, di aula kantor Pemda setempat, Senin (30/10/2023) kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, 24 PPPK tersebut merupakan orang terpilih, memenuhi syarat dan lulus hasil optimalisasi.
“Hal itu, dikarenakan tingkat kelulusan rendah, banyak formasi kosong, sehingga Pemerintah memberikan kebijakan optimalisasi kebijakan prioritas terhadap eks THK2 dan Tenaga Non ASN,” jelasnya.
Menurutnya, tahun 2022 ada sebanyak 51 formasi yang dibuka dengan rincian 13 lulus kompetensi dan 24 hasil optimalisasi dan 14 formasi, hingga saat ini kosong karena nihil pendaftar.
“Mereka akan secara resmi bertugas per tanggal 1 November 2023 nantinya,” ungkap Arif kepada awak media.
Sementara itu, Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan, meminta kepada 24 PPPK yang baru, untuk mengusai nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK”.
“Yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” ujarnya.
Maka dari itu, kata Yuliadi, para PPPK untuk dapat berkontribusi serta mengemban tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Mereka orang pilihan, harus kreatif dan inovatif, menggerakan organisasi menuju perubahan lebih baik, tingkatkan kinerja dalam pelayanan publik,” tandasnya.
Yuliadi berharap, PPPK dapat beradaptasi dengan lingkungan dan rekan kerja, menumbuhkan kedisiplinan serta dedikasi yang tinggi.
“Sehingga kehadiran PPPK baru, semakin memberikan warna yang positif di unit kerja masing-masing,” pungkasnya. (rom)