PAMEKASAN, WartaMadura.id – Program rehabilitasi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), merupakan bekal untuk menjalani realita kehidupan sosial diluar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, saat penutupan program rehabilitasi sosial warga binaan Lapas Kelas IIA Pamekasan, Madura, Senin (30/10/2023).
“Rehabilitasi ini nantinya akan menjadi bekal bagi warga binaan, setelah mereka menjalani masa pidana,” ujar Heni.
Menurutnya, rehabilitasi sosial tersebut, merupakan upaya menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Namun masih banyak hal yang harus disempurnakan, melalui kerja keras kita bersama,” tutur Heni.
Ia berharap komitmen semua pihak, untuk menjadikan program rehabilitasi sosial, sebagai langkah awal menuju pemulihan kesatuan hubungan kehidupan.
“Saya berharap, adanya program ini dapat merubah perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), saat telah kembali ke masyarakat umum,” pungkasnya.
Untuk sekedar diketahui, penutupan program rehabilitasi ditandai dengan penanggalan tanda peserta rehabilitasi, dan penyerahan sertifikat rehabilitasi kepada 150 orang WBP. (red)