SAMPANG, WartaMadura.id – Pengerjaan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Taman, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, membuat sejumlah warga setempat geram.
Pasalnya, proyek sepanjang ±500 meter untuk akses petani tersebut, diduga serobot tanah milik warga, bahkan tanpa adanya sosialisasi terhadap warga sebelumnya.
Merasa dirugikan, sejumlah warga mengklaim sebagai pemilik tanah, melakukan aksi pembongkaran proyek JUT yang baru selesai beberapa waktu lalu.
Mawerdi, tokoh masyarakat Desa Taman mengaku merasa dirugikan, karena sebagian tanahnya dijadikan lokasi proyek pembangunan jalan, tanpa pemberitahuan kepadanya.
“Jelas tanpa etika, karena tidak ada pemberitahuan, makanya kami bongkar,” ujar Mawerdi kepada awak media ini, Sabtu (14/10/2023) pagi.
Mawerdi mengungkapkan, ada sejumlah warga yang mengklaim, jika tanahnya diduga diserobot dan dimanfaatkan untuk proyek pembangunan jalan tersebut.
“Hal ini sudah diluar batas, itu tanah kami. Bahkan sebelum melakukan aksi pembongkaran, kami sudah melapor ke Polsek Sreseh,” ketusnya.
Meski demikian, imbuh Mawerdi, sebelumnya oknum mantan Kades mendatanginya, mengaku akan mengganti rugi tanah warga yang diproyekkan itu.
“Kami disuruh sabar, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan. Tidak tau itu proyek apa ?, lebarnya 2,5 meter dan panjang hampir setengah kilometer,” bebernya.
Mawerdi menegaskan, jika tidak ada kejelasan dan iktikad baik, tidak menutup kemungkinan, akan kembali melakukan hal serupa.
“Kami sudah sampaikan ke Polsek, namun diarahkan agar koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan PJ Kepala Desa,” pungkasnya.
Dikutip dari salah satu media online, Kapolsek Sreseh Iptu Edi Eko Purnomo, tidak menampik jika ada warga mendatanginya, meminta dijembatani ganti rugi lahan.
“Warga itu ke kantor, meminta kami menjembatani ganti rugi lahan, tapi mereka tidak membawa bukti apapun,” jelas Edi.
Setelah pihaknya menindak lanjuti ke mantan Kades, imbuh Edi, dia (mantan Kades) mengakui jika kurang komunikasi dengan warga selaku pemilik lahan.
Sementara, saat dikonfirmasi, inisial JM mantan Kepala Desa Taman berdalih, telah sosialisasi terkait proyek tersebut, terhadap warga yang mengklaim pemilik tanah.
Meski begitu, dirinya tidak menampik, karena melakukan kesalahan tanpa komunikasi, dengan warga yang tanahnya terkena tambahan volume proyek.
“Itu proyek JUT. Volume sebelumnya 450 meter, namun ada penambahan volume, dan volume tambahan itu memamg tidak komunikasi dengan warga,” jelasnya. (rom)