Daerah

Desak Polres Cianjur Tangkap Pengedar Obat Keras 

CIANJUR, WartaMadura.id – Dugaan pencemaran nama baik dilakukan inisial IF pria mengaku pemilik counter Hp di Cianjur, diduga menjual obat keras, membuat salah satu pimpinan redaksi media geram.

Pasalnya, sejumlah insan pers dari media Liputan 7, dituduh meminta uang penutup mulut, usai investigasi penjualan obat keras jenis Eximer dan Tramadol berkedok counter Hp.

Menyikapi hal itu, Abdul Kholik pimpinan redaksi media Liputan 7 mendesak Polres Cianjur agar memberantas dan menangkap, para pelaku penyalahgunaan obat keras tersebut.

“Kami minta Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, menangkap pengedar obat keras yang tidak memiliki izin edar, terlebih telah mencemarkan nama baik awak media usai investigasi,” tegasnya.

Disisi lain, kata Kholik, dirinya merasa terpukul setelah wartawannya dituduh meminta uang penutup mulut, oleh pria berinisial IF pemilik counter Hp yang diduga menjual obat keras.

“Kami berharap, Kapolres Cianjur memerintahkan anggotanya segera melakukan penyelidikan dan penangkapan, terhadap pelaku penyalahgunaan obat keras di wilayah hukumnya,” tandas Kholik.

Selain itu, imbuh Kholik, dirinya meminta Polres Cianjur, segera menindak lanjuti laporan wartawannya, atas dugaan isu hoax pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik counter inisial IF.

“Dari hasil investigasi wartawannya, obat keras yang diedarkan melalui pekerja counter Hp milik inisial IF, adalah milik seseorang pria yang diketahui berinisial ER,” ungkapnya. (red)

Show More

Related Articles

Back to top button