CIANJUR, WartaMadura.id – Penyebaran informasi hoax yang dilakukan seorang diduga terlibat dalam peredaran obat keras, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi.
Pasalnya, inisial IF terduga berkongkalikong dengan pelaku obat keras, membuat statement dalam pesan whatsapp_nya, jika wartawan (Liputan 7), meminta uang penutup mulut.
Tak terima atas tuduhan tersebut, redaksi Liputan 7 melaporkannya ke Polres Cianjur, setelah memberitakan adanya penjualan obat keras berkedok counter Hp.
“Sudah kami laporkan (pengaduan) pencemaran nama baik ke polisi,” ujar Yudianto yang saat itu melakukan investigasi langsung ke lokasi, Minggu (08/10/2023).
Yudi mengaku kaget, setelah dirinya mengeshare link beritanya ke inisial IF, namun IF membalas jika dirinya meminta uang penutup mulut Rp 2 juta.
“Kutipan pesan whatsapp_nya, uang itu sebagai penutup mulut agar tidak diberitakan dan diviralkan. Padahal itu tidak benar, maka dari itu kita laporkan ke polisi,” tegas Yudi.
Lebih lanjut Yudi mengungkapkan, ia bersama rekan satu timnya melakukan investigasi dan membongkar kedok counter tersebut, sebagai penjual obat keras Eximer – Tramadol.
“Kecurigaan kami kuat, karena counter Hp di jalan Juanda Bojongherang Mekarsari itu banyak didatangi para remaja,” tandasnya.
Yudi menambahkan, ketika mendatangi counter tersebut, serta menginterogasi adanya dugaan penjualan obat keras, pria mengaku pekerja, meminta agar menunggu pemilik counter.
“Setelah menunggu beberapa saat, inisial IF mengaku sebagai perwakilan pemilik counter, agar menghapus video rekamannya dengan bergaya preman,” bebernya.
Karena tidak ingin terjadi keributan, imbuh Yudi, maka ia bersama rekan timnya meninggalkan lokasi tersebut, selanjutnya mempublikasikan sesuai fakta di lapangan.
“Seperti itu kronologisnya. Jadi, selain melaporkan inisial IF tentang pencemaran nama baik, kami juga melaporkan terkait penjualan obat keras tersebut,” pungkasnya. (red)