PAMEKASAN, WartaMadura.id – Gerak cepat Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan, Jawa Timur, dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) patut diacungi jempol.
Pasalnya, tak kurang dari 5 jam dari kejadian, Tim Sakera Sakti yang bertugas di kota Gerbang Salam itu, berhasil menangkap 1 pelaku begal/curas, meski masih memburu 2 pelaku yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku berhasil ditangkap berinisial M (39), warga Dusun Dunggadung Timur, Desa Tanjung, Pagantenan, Pamekasan,” ujar Kasi Humas Polres setempat, Iptu Sri Sugiarto, Kamis (21/09/20023).
Sugiarto menjelaskan, kejadian curas tersebut terjadi pada Sabtu (16/09) lalu, sekitar pukul 05:00 wib, Ansori (korban) berangkat dari rumahnya di Desa Murtajih, Pademawu, menuju ke pabrik tahu di Desa Potoan Dajah, Palengaan.
“Namun, saat dalam perjalanan, korban dibuntuti para pelaku menggunakan mobil Avanza warna silver bernopol M 1267 AQ,” ujar perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya.
Sesampainya di jalan raya Larangan Badung, Palengaan, Pamekasan, korban dipepet pelaku hingga menyenggol stir motor korban. Karena panik, korban menghindar dengan menancap gas.
“Akan tetapi, pelaku langsung menabrak motor korban, hingga terjatuh. Kemudian, saah satu pelaku turun dari mobil dan langsung merampas motor korban,” terang Sugiarto kepada awak media.
Disaat itu, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku inisial M langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis clurit dan menodong korban.
“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sakera Sakti langsung bergerak cepat, dengan mendatangi TKP kejadian dan melakukan penyelidikan,” tandasnya.
Usai melakukan serangkaian penyelidikan, kurang lebih 5 jam, sekitar pukul 10.00 wib, petugas berhasil menemukan mobil yang digunakan pelaku tersebut, dan kemudian langsung menangkap pelaku inisial M.
“Dari hasil interograsi, pelaku inisial M mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama dua temannya inisial J dan MH, dan kini keduanya sudah ditetapkan DPO,” tegas Sugiarto. (red)