HukumKriminal

Kasus Pemukulan Oknum Sekdes di Sampang, Polisi Belum Gelar Perkara

SAMPANG, WartaMadura.id – Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sampang belum melakukan gelar perkara kasus dugaan pemukulan oknum Sekretaris Desa (Seksdes) Daleman, inisial MJ.

Pasalnya, kasus yang ditangani Unit IV Tipidter Satreskrim tersebut, penyidik mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain, namun bukan saksi pelapor atau terlapor.

“Belum gelar perkara, karena masih dilakukan pemeriksaan saksi, tapi bukan saksi pelapor maupun terlapor,” ujar Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, Senin (18/08/2023).

Kendati demikian, ungkap Muammar, pekan depan pihaknya masih akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang diajukan terlapor (Sekdes Daleman).

“Pekan depan kita akan periksa dua orang saksi dari terlapor, selanjutnya segera gelar perkara, dalam kasus dugaan pemukulan oknum Sekdes tersebut,” pungkas Muammar kepada awak media.

Untuk diketahui, Senin (18/09) pagi, penyidik Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang melakukan pemeriksaan terhadap Turhan sebagai saksi lain, diperkirakan selama dua jam.

Dalam insiden pemukulan inisial MJ oknum Sekdes Daleman terhadap Agus pemuda desa setempat, di lapangan, saat itu Turhan sebagai wasit kompetisi sepak bola antar dusun.

“Penyidik menanyakan kepada saya, soal peristiwa kericuhan dan pemukulan,” ujar Turhan kepada awak media, usai diperiksa penyidik Unit IV Satreskrim Polres Sampang.

Ia menjelaskan, dirinya tidak menampik pemukulan itu berawal dari protes oknum Sekdes Daleman kepadanya, kemudian disusul protes dari korban.

“Sekdes memprotes terlebih dahulu, lalu korban memprotes pada saya, saat mereka saling protes, disitulah kericuhan dan pemukulan itu terjadi,” ungkap Turhan.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemukulan ini statusnya sebagai saksi, tetapi bukan saksi pelapor ataupun terlapor. (rom)

Show More

Related Articles

Back to top button