SAMPANG, WartaMadura.id – Rembuk stunting merupakan suatu rangkaian pra musyawarah desa (musdes), untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.
Salah satunya, seperti dilaksankan Pemerintah Desa Napo Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (13/09/2023) pagi.
Musdes yang dikemas dalam rembuk stunting tersebut, menjadi amanat Pemkab setempat terhadap pemerintah desa.
“Hal itu, agar memprioritaskan penggunaan dana desa, untuk pencegahan dan penanganan stunting,” ujar Yakun Pj Kepala Desa Napo Daya.
Yakun menjelaskan, rembuk stunting merupakan pertemuan, dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah.
“Maka dari itu, kita membuat komitmen desa dan menetapkan kegiatan konvergensi dalam menangani stunting,” jelas Yakun.
Menurutnya, dalam rembuk stunting membahas beberapa hal, diantaranya tentang konvergensi penanganan stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan (2023).
“Dalam musdes rembuk stunting tersebut, diikuti perwakilan Kecamatan Omben, bidan desa, kader posyandu, karang taruna, anggota BPD, unsur PKK,” pungkas Yakun.
Untuk diketahui, saat rembuk stunting didapatkan hasil berupa penyampaian mengenai data stunting di Desa Napo Daya, serta upaya kader kesehatan desa.
Upaya tersebut, dalam mensikapi, memberikan bantuan, motivasi dan informasi penting kepada keluarga balita stunting, serta usulan-usulan lainnya. (rom)