SAMPANG, WartaMadura.id – Didampingi aktivis Garda Kawal Sampang (GKS), Abdul Azis warga Desa Kemoning, Sampang, Jawa Timur, melaporkan oknum koordinator proyek ke Polres setempat.
Usut diusut, oknum koordinator proyek tersebut berinisial MA aliyas Hamid, asal warga Kecamatan Torjun. Dilaporkan, lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus iming-iming proyek.
Abdul Azis mengungkapkan, pada tahun 2019 silam, dirinya bersama rekannya UR dihampiri terlapor (inisial MA), mengaku sebagai koordinator proyek, dengan menawarkan sejumlah pekerjaan proyek Pokmas Provinsi Jawa Timur.
“Namun, disitu saya dan rekan dianjurkan mengajak seseorang untuk pengajuan proposal, serta diminta membayar uang Rp 60 juta, rekan saya Rp 90 juta,” ujar Azis kepada awak media, Senin (11/09/2023) siang.
Kendati demikian, nominal puluhan juta untuk beberapa titik lokasi pengerjaan proyek. Dalam pengakuan MA aliyas Hamid, proyek tersebut akan turun pada tahun 2020, akan tetapai hingga saat ini tidak ada kejelasan.
“Terpaksa kami laporkan ke polisi, karena kami merasa ditipu. Padahal, dia dan rekannya sempat melakukan survei lokasi. Tapi, saat dihubungi, dia mencoba menghilangkan jejak tanpa kabar,” tegas Azis.
Terpisah, pembina GKS H.Moh. Tohir, melalui anggotanya Roqimin membenarkan, terkait pengaduan atas adanya dugaan penipuan oknum koordinator proyek bermodus iming-iming proyek Pokmas.
“Iya, kami diminta oleh kedua korban dugaan penipuan oknum mengaku sebagai koordintor proyek Pokmas, untuk mengawal pelaporannya ke Polres Sampang,” pungkasnya.
Dengan harapan, kata Roqimin, penyidik Satreskrim segera menindak lanjuti laporan tersebut, dengan melakukan pemanggilan terhadap terlapor, sesuai prosesur hukum berlaku.
“Untuk sementara, masih satu yang menerima surat tanda terima laporan dari polisi, karena korban selanjutnya masih menyiapkan kekurangan berkas untuk proses pelaporan. Nanti kita beberkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit II Satreskrim Polres Sampang Aiptu Eko Prasetyo SH membenarkan, telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan penipuan tersebut.
“Iya benar, kami menerima laporan terkait dugaan penipuan dari warga Kemoning, untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi ke Kasat Reskrim atau Kasi Humas,” ujarnya singkat Eko, dikutip dari salah satu media.
Disisi lain, saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi beberapa kali terhadap inisial MA aliyas Hamid, melalui nomor telepon selulernya, namun tidak aktif. (rom)