SAMPANG • Tiga oknum aktivis yang terlibat dugaan penganiayaan Kepala Puskemas (Kapus) Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi, Senin (17/07/2023) pagi.
Ketiga oknum tersebut, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, lantaran tersandung kasus penganiayaan dokter, saat audiensi di aula kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Sebelumnya, video rekaman cctv saat insiden dugaan pemukulan dokter berinisial BI Kepala Puskesmas Robatal, oleh tiga oknum aktivis viral di media sosial.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, tiga pelaku dugaan penganiayaan dokter, berhasil diamankan saat berada dikediamannya.
“Pelaku tersebut berinisial MJ (20), FS (22) dan M (32), ketiganya asal warga Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang,” ungkap Sujianto kepada awak media.
Lebih lanjut Sujianto menambahkan, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, dan mengumpulkan alat bukti berupa video.
“Dalam video yang beredar, terlihat hanya satu orang, namun menurut saksi di lokasi ada tiga orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dokter tersebut,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, tegas Sujianto, maka ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP Sub pasal 351 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.
Sekedar diketahui, awal mulanya terjadinya dugaan penganiayaan, saat sejumlah aktivis beraudiensi ke kantor Dinkes Sampang, lantaran sebelumnya Kepala Puskesmas Robatal diduga berstatement kurang baik kepada salah satu pasien, dan tidak mengeluarkan surat rujukan. (ADS)